Metode Perhitungan Gaji Karyawan yang Wajib dipahami

Setiap perusahaan biasanya memiliki cara dan perhitungan sendiri dalam masalah penggajian karyawan. Hal ini yang menyebabkan adanya perbedaan yang diberlakukan oleh Perusahaan mengenai kebijakan sistem penggajian karyawan. Perbedaan ini menyesuaikan pada kemampuan dan bentuk perusahaan. 

Odoo image and text block

Sebuah Bagian Subtitle

 

 Banyak faktor yang menyebabkan perbedaan ini tergantung pada struktur organisasi perusahaan, kemampuan dan kesehatan finansial perusahaan, sistem UMR yang diberlakukan di perusahaan, perbandingan bobot pekerjaan antar jabatan, dan masih banyak lagi faktor yang menjadi pertimbangan.

Namun, setiap badan usaha haruslah mematuhi aturan dasar yang diberlakukan oleh Pemerintah. Jadi setiap kebijakan yang dibuat oleh badan usaha haruslah mematuhi dan mengacu pada peraturan yang telah diberlakukan.

Berikut kali ini akan kami bahas mengena Metode Perhitungan gaji karywan yang wajib dipahami:

1)      Metode Netto

Metode netto dapat diartikan di mana pemotongan pajak penghasilan dan iuran jaminan sosial seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan oleh perusahaan secara langsung pada gaji yang akan diterimakan. Hal ini menyebabkan karyawan tidak perlu lagi menghitung besaran pajak dan iuran yang harus dibayarkan, serta tidak perlu pula untuk membayarkan pajak dan iuran secara mandiri.

Gaji yang diterima kemudian merupakan gaji bersih yang telah dipotong beberapa potongan wajib. Pada slip gaji, pemotongan pajak penghasilan tidak disertakan karena biasanya perusahaan dan karyawan telah memiliki kesepakatan bahwa gaji yang diterima secara otomatis dikurangi potongan wajib seperti pajak penghasilan ini.

Namun demikian, metode ini sedikit memberikan beban pada perusahaan karena harus memotong, menghitung, dan membayarkan pajak dari setiap gaji karyawan yang dimiliki. Memang tidak terlalu besar, namun tambahan ini tetap harus masuk pada pencatatan pembukuan perusahaan. Beberapa perusahaan terbukti berhasil menggunakan metode ini tanpa ada masalah berarti.

 

2)      Metode Gross

Metode ini berarti bahwa gaji yang diberikan perusahaan merupakan gaji utuh yang belum dikenakan potongan wajib apapun, sama dengan tidak diberikan tunjangan atas potongan wajib apapun. Gaji ini jika dibandingkan dengan metode netto akan terasa besar. Namun sebenarnya, karyawan masih memiliki kewajiban untuk menghitung dan membayar pajak secara mandiri.

Slip gaji yang diberikan juga tidak akan menyertakan pemotongan wajib pajak penghasilan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun sebatas pada potongan keterlambatan atau penalti lain, serta tunjangan tetap dan variabel tunjangan lain yang tidak berhubungan dengan pajak.

Perusahaan akan dimudahkan dengan metode ini karena kemudian pembayaran potongan wajib akan dilakukan secara mandiri oleh karyawan yang bersangkutan. Perusahaan hanya perlu mengingatkan dan melakukan pengecekan apakah karyawan sudah melaksanakan kewajibannya tersebut.

 

3)      Metode Gross Up

Merupakan metode di mana perusahaan memberikan tunjangan pada penghasilan karyawan, sesuai besaran pajak atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi beban karyawan. Jadi secara sederhana, pajak dan iuran ditanggung oleh perusahaan, dengan menyertakan tunjangan pajak pada penghasilan yang diberikan.

Pada slip gaji akan tercatat besaran jumlah tunjangan ini disamping dengan tunjangan lain yang diterima karyawan. Namun demikian, karyawan memiliki kewajiban untuk membayarkan kewajiban pajak secara mandiri, kemudian melaporkannya pada perusahaan. Pada slip gaji tidak dituliskan potongan pajak penghasilan, karena jadi tanggung jawab karyawan.

Ketiga metode diatas memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Penggunaan metode pembayaran yang tepat bisa membantu HRD dalam pencatatan dan pengelolaan gaji karyawan anda.

Leukeun payroll merupakan software Pengelolaan pembayaran gaji dan slip gaji perusahaan dengan  software HRIS berkualitas yang siap menjadi partner perusahaan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data karyawan anda, lengkap dengan penyampaian gaji, pemotongan pajak penghasilan, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap karyawan. Info lebih lanjut kunjungi kami di:WWW.Leukeun.com