PENGERTIAN MANAJEMEN PROPERTI
Manajemen Properti dapat di definisikan sebagai tugas sekelompok orang atau organisasi dengan tujuan mengelola harta kekayaan yang terbatas untuk barang berwujud yang dimiliki oleh perorangan atau perusahaan guna mencapai tujuan yang telah di tentukan.
Tujuan manajemen properti adalah sebagai berikut :
1. Mengelola properti sebagai investasi / bisnis, yaitu memaksimalkan pendapatan dan modal investor.
2. Mengelola
dan melaksanakan aspek fisik secara efektif dan efisien, guna mendapakan hasil
yang optimal.
Dengan mengetahui tujuan dari manajemen properti, adapun kegiatan manajemen properti yang meliputi :
1. Mempersiapkan dan membuat kontrak manajemen.
2. Menyusun rencana dan pengembil alihan manajemen dari sebuah properti.
3. Memelihara dan mengelola bangunan.
4. Melalukan pemawsaran dan negosiasi harga sewa
5. Mengatur sistem penagihan dan pengelolaan uang sewa.
6. Mengatur sistem administrasi dan keuangan.
7. Manajemen
sistem informasi (LEUKEUN PMIS).
Ruanglingkup manajemen properti cukup luas, namun dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
· Mengelola properti sebagai suatu investasi; indikator yang perlu di perhatikan untuk mencapai tujuan manajemen properti sebagai suatu investasi,Total investasi, total rentable area, prediksi harga sewa/jual, tingkat hunian/penjualan, biaya operasional dan biaya lainnya. Sehingga diharapkan investasi memiliki kinerja yang baik hal ini dapat di tunjukan dengan :
1) tingkat hasil pengembalian intern atau internal rate of return (IRR).
2) Nilai bersih sekarang / net present value (NPV).
3) periode pengembalian.
4) indikator penilaian investasi lainya yang memperlihatkankinerja tersebut.
· Mengelola Properti sebagai bisnis/usaha meliputi:
memasarkan untuk memperoleh penawaran terbaik, menagih sewa dan biaya pelayanan, memelihara, mengelola keuangan dan melaporkan, memonitor nilai properti, melengkapi sarana dan fasilitas, memahami pentingnya komunikasi dan informasi.
· Mengelola properti kaitannya dengan pajak dan asuransi:
meneliti kewajaran dari nilai objek
pajak, meneliti aspek legalitas yang berhubungan dengan kepemilikan atau
penguasaan properti, monitor peraturan berkaitan dengan pajak,keringanan pajak,
asuransi kebakaran, polis asuransi dan penutupan asuransi.
System dalam manajemen properti adalah unutk melaksanakan tujuan, aktifitas dan ruang lingkup manajemen properti, diperlukan sistem manajemen yang meliputi pelaksanaan tepat dan benar dalam menghimpun data data yang sangat penting lainnya :
1. Melaksanakan rincian manajemen properti secara tepat; bertujuan menyajikan informasi agar tanggung jawab yang akan disertakan dapat dilaksanakan secara tepat dan cepat. Pendataan ini harus dilengkapi data sebagai berikut :
Ø Penyusunan data properti;informasi data yang pemuat detail klien, seperti penulisan nama alamat dan detail dari perjanjian.
Ø Informasi tambahan; informasi mengenai hal hal yang telah memperoleh suatu kesepakatan pemilik.
Ø Catatan kontrak dan penilaian harga sewa pasaran; informasi tentang kontrak dan tinjauan sewa sesuai dengan yang berlaku di pasar.
Ø Recana
pemeliharaan dan penggantian; aturan jadual pemeliharaan jangka pendek dan
jangka panjang.
2. Pengelolaan sistem yang benar;
Ø Kegiatan
ini akan di lakukan oleh seorang akuntan atau bagian keuangan. Seperti
pembayaran faktur, penagihan uang sewa, langkah persiapan piutang klien.
3. Menghimpun dan menganalisis data penting lainnya seperti;
Ø menganalisi Data pengenai asuransi properti
Ø menganalisi Data inspeksi properti
Ø Kondisi dan potensi pengembangan properti
Ø Informasi keadaan properti, gambar, foto dan bila perlu 3d file.
Ø Bistek (building plan) dan pemeliharaan
Ø Persutujuan mengenai data perencanaan
Ø Data alamat
Ø Kontrak manajemen
Ø Kontrak pemeliharaan
Ø Kontrak
kerja karyawan.
"Semoga bermanfaat, jangan lupa Like dan Share"