3 Komponen Sistem Penggajian Karyawan Yang Wajib Di Pahami

 

Odoo image and text block

Sebuah Bagian Subtitle

 Upah, gaji, atau imbalan, adalah hak bagi setiap pekerja atau buruh yang bekerja untuk seseorang atau suatu perusahaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak. Pemberi kerja berhak membayarkan upah atau gaji sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Pemerintah pun telah menetapkan besaran dan komponen gaji agar tidak ada kesenjangan atau ketidakseimbangan dalam pemberian upah pada masing-masing tenaga kerja. Namun, apa saja komponen gaji yang diperlukan untuk menentukan penghasilan seorang karyawan

1)      Gaji Kotor

Dapat dipahami sebagai jumlah keseluruhan gaji yang diberikan perusahaan pada karyawan. Gaji kotor sendiri merupakan jumlah total dari gaji pokok ditambah dengan berbagai uang tunjangan yang diberikan pada karyawan.

 

Nantinya, jumlah ini tidak seluruhnya dapat dinikmati karyawan melainkan akan dipotong beberapa variabel lain seperti iuran wajib, pajak, serta potongan pinjaman atau investasi tertentu.

 

2)      Tunjangan

Untuk bagian ini sebenarnya sangat fleksibel, tergantung dari kebijakan perusahaan Anda serta posisi karyawan yang diberikan gaji.

 

Beberapa tunjangan yang biasa diberikan di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:

·         Tunjangan Harian

Biasanya berupa tunjangan makan (atau makanan) atau dana transportasi (jika posisi tempat tinggal cukup jauh).

 

Tunjangan ini diberikan secara harian, dan bisa diklaim ketika karyawan masuk kerja.

 

·         Tunjangan Pakaian

Diberikan ketika perusahaan memiliki dresss code tertentu dan mengharuskan karyawan mengenakan pakaian tersebut.

 

Bisa diberikan dalam bentuk uang tunai, bahan atau kain, atau berupa pakaian.

 

·         Tunjangan Kemahalan / Daerah Tertinggal

Diberikan jika posisi kerja karyawan berada di daerah tertinggal, terpencil atau perbatasan negara yang membuat biaya hidup membengkak.

 

Biasanya diberikan pada karyawan yang bekerja di luar pulau jawa dan jauh dari pusat kota.

 

·         Tunjangan Jabatan

Diberikan pada seorang karyawan yang menempati jabatan atau posisi tertentu. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi beban kerja yang dipikul oleh karyawan tersebut.

 

Biasanya karyawan yang berhak menerima tunjangan ini adalah karyawan yang memiliki tanggung jawab lebih besar.

 

·         Tunjangan Ahli

Diberikan pada karyawan yang memiliki keahlian tertentu dan memerlukan studi khusus atau pengalaman khusus untuk mendapatkannya.

 

Tidak semua karyawan dapat menikmati tunjangan ini.

 

·         Tunjangan Keluarga / Anak dan Istri

Diberikan jika karyawan berstatus menikah atau menikah dan memiliki anak. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas tambahan biaya hidup yang dimiliki karyawan tersebut.

 

·         Tunjangan Kinerja Tahunan atau Bonus

Diberikan ketika karyawan memberikan performa yang melebihi ekspektasi dan menyebabkan perusahaan mendapatkan laba di atas target yang ditentukan.

 

Biasanya diberikan pada periode akhir tahun atau tutup buku.

 

·         Tunjangan Hari Raya

Salah satu tunjangan paling umum yang diberikan di Indonesia baik di perusahaan swasta maupun negeri.

 

Diberikan ketika hari raya tiba (biasanya Idul Fitri) dan diterimakan satu tahun sekali.

 

·         Uang Lembur

Diberikan untuk lembur yang dilakukan karyawan dan dihitung per jam menurut aturan yang berlaku.

 

Lembur sendiri memiliki ketentuan jelas, mulai dari perhitungan besaran upah lembur hingga jumlah maksimal yang dapat dilakukan.

 

·         Dinas Luar

Ketika karyawan melakukan dinas luar atau urusan di luar kota, biasanya perusahaan akan memberikan sejumlah dana atau fasilitas pendukung.

 

Bisa diterimakan secara insidental atau diterimakan pada waktu penggajian tiba.

 

 

 

3)      Potongan dan Iuran

Untuk bagian ini merupakan bagian variabel pengurang dari jumlah total gaji yang diterima karyawan.

 

Pajak Penghasilan

Baik disetorkan sendiri atau disetorkan oleh perusahaan (atau pihak lain sebagai pemotong), harus dibayarkan oleh karyawan. Jumlah pajaknya menyesuaikan penghasilan karyawan, status perkawinan dan jumlah tanggungan.