Penasaran Apa Saja Perbedaan HRD Dan Personalia Perusahaan
Sebuah Bagian Subtitle
Selama ini mungkin kamu mengira HRD dan personalia adalah satu divisi yang sama dengan lingkup kerja yang sama pula, hanya berbeda istilah saja. Atau mungkin mengira personalia itu terjemahan Bahasa Indonesianya dari HRD (Human Resources Department). Sebenarnya apa perbedaan HRD dan personalia dalam perusahaan?
Kedua pekerjaan ini memang terkait erat satu sama lain dan merupakan hal yang lumrah ketika orang menyangka mereka adalah hal yang sama. Padahal, HRD dan personalia memiliki definisi yang berbeda, juga memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda pula.
Perbedaan HRD dan personalia adalah sebagai berikut:
HRD adalah singkatan dari Human Resource Department. Menurut KBBI, HRD lebih dikenal sebagai Departemen Sumber Daya Manusia atau disingkat SDM. Secara umum, HRD atau Departemen SDM dalam perusahaan memiliki tugas untuk mengurus semua hal yang berkaitan dengan kepegawaian, dimulai dari proses menyeleksi dan mempekerjakan pegawai dalam perusahaan, atau lebih dikenal sebagai proses rekrutmen. Selain itu, HRD atau Departemen SDM juga melakukan pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
HRD juga terlibat dalam proses bisnis yang menyangkut berbagai permasalahan dalam lingkup kerja karyawan dari level paling rendah sampai posisi manajerial. Hal ini dibutuhkan untuk mendukung semua aktivitas dalam organisasi untuk mencapai target atau visi dan misi yang telah ditetapkan perusahaan.
Tugas HRD, tanggung jawab, dan peran seorang HRD adalah sebagai berikut :
1. HRD bertugas untuk melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja, mulai dari persiapan yang meliputi faktor internal dan eksternal, rekruitmen tenaga kerja, dan seleksi tenaga kerja.
2. Selain itu, HRD juga bertanggung jawab dalam hal pengembangan dan mengoreksi atau memantau kinerja karyawan yang dapat menguntungkan perusahaan atau suatu grup organisasi, maka karyawan tersebut harus menguasai suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dari karyawan tersebut.
3. HRD bertugas dalam hal pengembangan dan evaluasi karyawan. Agar setiap karyawan dapat berkontribusi secara maksimal terhadap perusahaan atau organisasi, maka ia harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
4. HRD juga bertugas untuk memberikan sebuah perlindungan dan keringanan kepada para karyawannya, memberikan imbalan atau gaji atas kinerja para karyawannya yang diberikan secara teratur oleh organisasi atau perusahaan tersebut. Pemberian gaji haruslah tepat dan sesuai dengan keadaan pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan luar dan hasil kinerja karyawan tersebut agar meminimalisir masalah ketenagakerajaan maupun merugikan bagi perusahaan.
5. HRD juga tak luput melakukan pekerjaan administratif, menanggapi permasalahan yang bersifat reaktif, dan minim perencanaan. Pekerjaan HRD biasanya dilakukan secara manual dan bersifat rutinitas.
Perbedaan HRD dan personalia dalam perusahaan dapat dilihat dari fungsi personalia berikut ini.
Berbeda dengan HRD, personalia merupakan serangkaian aktivitas mengelola sumber daya manusia untuk mengorganisir berbagai aktivitas yang berkaitan dengan bidang administratif. Tugas lain dari personalia termasuk mengatur hubungan industrial antara perusahaan dan para karyawannya.
Fungsi personalia, juga dikenal sebagai manajemen personalia, adalah sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, dan pembayaran benefit lainnya.
2. Mengelola absensi dan daftar hadir karyawan, pinjaman karyawan, mencatat cuti, dan filing dokumen.
3. Melakukan sosialisasi dan koordinasi
4. Menyiapkan perjanjian kerja dengan karyawan baru
5. Penerimaan tenaga kerja koordinasi dengan labour supply.
6. Menyiapkan internal letter dan outgoing letter.
7. Memperbaharui/update dan record data
Kesimpulannya, perbedaan HRD dan personalia adalah terletak pada lingkup kerjanya. Personalia memiliki area kerja administratif dan kehadiran personalia dibutuhkan agar fungsi HRD atau Departemen SDM dapat berjalan dengan baik.